Judul.materi pada kegiatan Kelas Belajar Menulis Nusantara PGRI pada pertemuan ke-12 adalah "Proofreading sebelum Menerbitkan Tulisan', materi akan disampaikan oleh Pak Susanto S.Pd. Untuk mengenal lebih jauh, bisa kita kenali lewat tulisannya, salah satu ada di blog beliau yang renyah namun sarat makna : https://blogsusanto.com/kalimatmu-kepanjangan/
Seperti biasa kuliah online kita akan terbagi menjadi 4 sessi pada pukul 19.00 - 21.00, Pembukaan, Paparan, materi, anya jawab dan Penutup.
Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading, tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Ada beberapa perubahan misalnya: Perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan. Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya.
Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan. Contohnya: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun.Aturan penggunaan tanda baca, sepertinya tidak ada perubahan.
Sialakn menuju laman : https://ejaan.kemdikbud.go.id/ berdampingan dengan KBBI untuk melakukannya. contoh paragraf dari laman kompasiana, tangkapan layar dilakukan baru saja, untuk di perbaiki. Lalu, kirimkan kepada beliau, jika banyak yang benar, akan diundi dan akan mendapat hadiah buku, ada tips menulis dialog dalam tulisan fiksi seperti cerpen. Bukunya karya bersama para blogger sebagai berikut :
Ini materi yang dapat dilakukan proofreading, kirimkan kepada beliau file word-nya. Font TNR, Arial, atau Tahoma, lebih saya sukai.
Didalam pemaparan tentang gambar swasunting disebutkan salah satu aplikasi atau editing tools. Jujur, Satu diantara 'tools' adalah Google Docs. Bisa dieksploreasi melalui : https://www.youtube.com/watch?v=tZZgrv5-JXo atau https://www.techtoolsforwriters.com/hemingway-app-a-proofreading-tool-for-writers/
Apa perbedaannya dengan Proofreading ? Kemudian lebih penting mana antara editing atau proofreading?
Editing, orangnya disebut editor, memeriksa lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, semoga saya tidak salah, Editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, standar tulisan. Proofreader melakukan uji baca pada ttulisan. kembali mengutip laman uptbahasa.untan.ac.id >> *dibeberapa jurnal, mereka mewajibkan para penulis untuk mem-proofread artikel mereka terlebih dahulu sebelum dikirim ke editor*
*Permasalahannya, jika kita melakukan proofreading atas
tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat
difahami.* Tidak akan terjadi, jika tulisan di-ENDAPKAN dahulu. Jika cara
itu juga kita merasa seperti itu (semoga bukan karena egois ya he he he,
berikan kepada orang lain, meminta orang lain untuk membaca). Analoginya,
pemain bola akan fokus dan merasa sudah benar menggiring serta menendang ke
arah yang benar. Nyatanya, penonton di tribun kayak lebih tahu harus ke mana
tuh bola ditendang
Apakah proffreading ini sesuatu tahapan wajib setelah kita melalui tahap editorial? Jawabnya, Iya. Kita menulis laptop menggunakan keyboard, di tablet atau hape pun menggunakan keyboard. Mungkin KBBI-nya tepat akan tetapi, karena tanpa sengaja tombol tertentu, misalnya spasi, ikut tersentuh, melompat satu huruf dong. Misalnya begitu.
Intinya, agar tulisan mudah dipahami oleh pembaca, Bu. Jika
salah meletakkan tanda baca, ya diperbaiki. Jika strukturnya keliru, konfirmasi
dengan penulis: *"Apa yang Anda maksud dengan tulisan ini, Besty?"*
Pedomani EYD untk penggunaan tanda baca dan tentu saja kosa
kata. Kalau kalimatnya muter-muter dengan kosa kata yang itu-itu saja, ya
_bosenin_ dan membuat kalimat tidak efektif.
Ilmu menulis, diterapkan ketika menulis, misalnya satu paragraf satu ide pokok. Selebihnya, memainkan kosa kata menjadi kalimat yang enak dibaca (pinjam istilah Omjay). Sedangkan tata bahasa, aturan EYD, digunakan setelah tulisan selesai. Jadi, ya, jangan terbebani dengan perasaan. Apalagi rasa bersalah. Ah, emang salah sama siapa,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar